Notification

×

Iklan

banner 1280x278

Iklan

banner 728x90 banner 1280x278

Indeks Berita

Artis Dinar Candy menilai vonis 6 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jambi terhadap pacarnya Ko Apex dalam kasus pemalsuan surat

Minggu, 01 Desember 2024 | Desember 01, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-30T20:22:38Z



 Artis Dinar Candy menilai vonis 6 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jambi terhadap pacarnya Ko Apex dalam kasus pemalsuan surat atau dokumen kapal tongkang dan tugboat, adalah tidak adil dan tidak wajar.

"Buat saya itu tidak wajar. Karena setahu saya dia bukan pelaku utama. Bahkan, saya menilai dia dikambinghitamkan," ungkap Dinar dalam perbincangan di akun Youtube, Sabtu (30/11/2024).

Dinar Candy mengaku tahu banyak soal keberadaan mafia kasus tersebut. Dia tahu ada dugaan pengancaman saat kasus itu terbongkar.

"Aku banyak tahu sesuatu, cuma di sini kan banyak mafia. Bukan di kota itu saja, tatapi di bidang usaha lain ada juga yang jelas-jelas berani mengancam nyawa orang lain. Bahkan, aku juga pernah diancam, makanya saya hati-hati banget kasih statement ini," tambahnya.

Dinar Candy mengaku hadir langsung saat majelis hakim Pengadilan Negeri Jambi memvonis pacarnya pada Selasa (26/11/2024) lalu.

"Aku support dia terus, dan harapannya ke depan kasusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan," tandas Dinar Candy.

×
Berita Terbaru Update