TNI AL, Dumai,- Unit Reaksi Cepat TNI AL Fleet One Quick Response Lanal Dumai dan Tim Satgas Gabungan Opsintelmar Koarmada I berhasil menggagalkan pemberangkatan 17 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan 24 orang WNA asal Bangladesh menggunakan sarana laut menuju ke Malaysia, serta menangkap 2 orang diduga pelaku Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) inisial YN (43 th, laki-laki) warga Bangkinang dan BH (39 th, laki-laki) warga Dumai, di Pesisir Pantai Pelintung Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau, pada pukul 17.30 WIB, Sabtu (30/11/2024).
Kejadian berawal dari informasi di lapangan terkait akan adanya penyeludupan calon PMI Non-Prosedural dan WNA dari Dumai ke Malaysia melalui Pesisir Pantai Pelintung. Setelah mendapat perintah, Komandan Lanal Dumai, Tim dibagi menjadi dua, Tim Laut bergerak menggunakan speed boat Patkamla Bengkalis dipimpin oleh Danposal Bengkalis Letda Laut (P) Arisman dan Tim Darat bersama Tim Satgas Gabungan yang dipimpin oleh Dantim II Satgas Opsintelmar Koarmada I bergerak dari Posal Bengkalis menuju Pesisir Pantai Pelintung.
Pada sore harinya, Tim Darat mencurigai dan mengamankan seorang sopir mobil Xenia Hitam dengan Nopol B 1841 PIZ menurunkan penumpang di wilayah Pesisir Pantai Pelintung Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau yang membawa 10 orang WNA Bangladesh diduga akan diselundupkan melalui laut ke Malaysia. Setelah melakukan pengembangan dan koordinasi ke Patkamla Posal Bengkalis yang melaksanakan penyekatan terhadap speed boat menjemput calon PMI dan WNA tersebut, Tim Gabungan melaksanakan penyisiran ke sekitar titik lokasi penurunan dan kembali menemukan 17 orang calon PMI Non Prosesural dan 14 orang WNA Bangladesh serta mengamankan 1 orang pelaku yang bertindak sebagai anak pantai (guide).
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel mengatakan dan membenarkan bahwa Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai bersama Ops Intelmar Koarmada I telah menggagalkan upaya pemberangkatan 17 orang calon PMI Non Prosedural dan 24 orang WNA Bangladesh ke Malaysia di Pesisir Pantai Pelintung Dumai.
"Terhadap 2 orang terduga pelaku TPPM, kita serahkan ke Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut, sementara 17 orang calon PMI serta 24 orang WNA diserahkan ke P4MI (Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Dumai dan Imigrasi Kelas I TPI Dumai untuk pendataan dan proses lebih lanjut," pungkas Danlanal Dumai.
(Pen Lanal Dumai)