Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan IWAS alias Agus Buntung terus menjadi perhatian publik. Dalam menghadapi proses hukum ini, Agus Buntung yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka mendapat dukungan dari 16 pengacara yang siap membelanya di pengadilan.
Ainuddin, kuasa hukum utama Agus, menjelaskan tim pengacara memiliki visi yang sama dalam memberikan pembelaan hukum secara profesional.
“Tim ini terdiri dari 16 pengacara yang memiliki satu visi. Kami rutin melakukan pertemuan untuk membahas langkah-langkah strategis membela Agus,” ungkap Ainuddin, Kamis (12/12/2024).
Pendampingan Atas Dasar Kemanusiaan
Ainuddin menegaskan pendampingan hukum terhadap Agus dilandasi oleh komitmen kemanusiaan dan profesionalisme. Ia menyoroti pentingnya akses keadilan bagi setiap warga negara, termasuk mereka yang tidak mampu secara finansial.
“Sebagai pengacara, kami wajib memberikan pendampingan tanpa membedakan status ekonomi. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011,” tegasnya.
Menurut Ainuddin, undang-undang tersebut memberi landasan bagi negara untuk memastikan pelayanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Dukungan pihak keluarga Agus menjadi salah satu alasan tim pengacara terlibat dalam kasus ini.
“Kami merasa terpanggil, terutama karena kasus ini menjadi perhatian publik. Ancaman hukuman berat juga menuntut pendampingan hukum yang optimal,” tambahnya.
Tim pengacara Agus berkomitmen fokus pada fakta hukum yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ainuddin menegaskan bahwa segala tuduhan terhadap Agus harus dibuktikan di pengadilan melalui proses hukum yang adil.
“Kami hanya berpegang pada laporan yang ada di BAP. Jika ada informasi lain, itu tugas pihak terkait untuk membuktikannya. Kami siap menghadapi argumentasi hukum di pengadilan,” jelas Ainuddin.
Ainuddin juga menegaskan bahwa timnya tidak akan mempublikasikan semua strategi atau temuan demi menjaga kerahasiaan proses hukum. Ia menyebut proses analisis barang bukti dan keterangan saksi masih berlangsung.
Kasus Agus Buntung menarik perhatian tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga secara nasional. Meski terdapat laporan lain yang menuduh Agus Buntung dalam kasus serupa, tim pengacara tetap memprioritaskan fakta hukum yang relevan.
“Kami fokus pada bukti dan keterangan saksi yang sesuai dengan laporan awal untuk menjaga keadilan bagi semua pihak,” tegas Ainuddin.
Dengan 16 pengacara dalam tim, Ainuddin memastikan pembelaan dilakukan secara kolektif dan profesional. Diskusi rutin terus dilakukan untuk menentukan strategi hukum yang efektif.
“Kami bekerja secara tim, dengan diskusi intensif untuk langkah hukum yang paling tepat. Semua dilakukan demi keadilan,” ujarnya.
Ainuddin berharap proses hukum terhadap Agus Buntung yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dapat berjalan adil dan transparan. Ia juga mengapresiasi dukungan dari pihak keluarga Agus dan masyarakat yang memberikan dukungan moral.