Polisi kembali menyelidiki jaringan peredaran uang palsu di Majene. Pasalnya, terdapat pelaku yang mencoba mengedarkan uang palsu di dua tempat yang ada di Majene, Sulawesi Selatan.
Warga Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kembali diresahkan dengan adanya peredaran uang palsu (upal). Kali ini, kejadian tersebut terjadi di dua lokasi berbeda, yaitu di sebuah kios di Lingkungan Pucca Owa, Kelurahan Malunda, dan sebuah counter hand phone di Lingkungan Kalorang, Kelurahan Lamungan Batu, Kecamatan Malunda. Aksi pelaku terekam dalam rekaman CCTV milik toko.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria mengenakan celana pendek, kaos hitam, dan topi, mendatangi kios layanan transfer uang atau setor tunai untuk melakukan transaksi.
Pelaku menipu korban dengan modus mentransfer uang. Awalnya, pelaku berusaha mentransfer uang sebesar Rp 500.000, tetapi saldo rekening pemilik toko tidak mencukupi dan hanya dapat mentransfer Rp 300.000. Pelaku menyetujui jumlah tersebut.
Pelaku kemudian, menyerahkan dua lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, satu lembar uang palsu pecahan Rp 50.000, serta satu lembar uang asli pecahan Rp 50.000 dan satu lembar uang asli pecahan Rp 5.000.
Setelah transfer berhasil, pelaku langsung meninggalkan toko dengan menggunakan sepeda motor. Namun, pelaku tidak berhenti di situ. Ia melanjutkan aksinya ke lokasi kedua.
Dengan modus yang sama, pelaku mencoba mentransfer uang sebesar Rp 250.000 di counter hand phone tersebut. Namun, sebelum proses transfer dilakukan, pemilik toko memeriksa uang yang diberikan dan menyadari bahwa uang tersebut palsu.
Korban sempat menanyakan kepada pelaku mengenai keaslian uang tersebut. Pelaku kemudian segera mengambil kembali uangnya dan meninggalkan lokasi.
Kasus peredaran uang palsu ini kini masih dalam penyelidikan oleh Polsek setempat. Polisi sedang mendalami dugaan adanya jaringan sindikat uang palsu yang diduga beroperasi di Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Kapolsek Malunda Iptu Muhammad Irwan mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait peredaran uang palsu dengan modus transfer uang melalui layanan BRI Link yang marak digunakan di kios dan counter sepanjang jalan.
"Saya selaku Kapolsek Malunda menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap peredaran uang palsu, baik yang menggunakan modus transfer maupun penukaran. Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian," tegasnya.
Polisi saat ini terus melakukan penyelidikan dan berupaya mengidentifikasi pelaku guna mencegah peredaran uang palsu lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan kejadian serupa di wilayah mereka.
"Kami terus melakukan penyelidikan dan berupaya mengidentifikasi pelaku untuk mencegah peredaran uang palsu tersebut," tambah Kapolsek Malunda Iptu Muhammad Irwan menjelaskan terkait peredaran uang palsu.