Notification

×

Iklan

banner 1280x278

Iklan

banner 728x90 banner 1280x278

Indeks Berita

Ribuan eks anggota Jamaah Islamiyah (JI) membubarkan diri dan menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Minggu, 22 Desember 2024 | Desember 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-21T17:18:12Z

 



Ribuan eks anggota Jamaah Islamiyah (JI) membubarkan diri dan menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Deklarasi tersebut diikuti 1.200 orang eks anggota JI di wilayah Jawa Tengah (Jateng), seperti dari Solo Raya, Semarang, dan eks Karesidenan Kedu yang hadir secara langsung dalam acara Deklarasi dan Sosialisasi Pembubaran Organisasi JI dan Ikrar Kesetiaan terhadap NKRI di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Kota Solo Jawa Tengah, Sabtu (21/12/2024). Ada juga 6.800 peserta yang mengikuti secara online melalui Zoom.

“Kami eks anggota Jamaah Al Islamiyah wilayah eks Karesidenan Surakarta, Kedu, dan Semarang sekaligus alumni jihad Afgan dan Moro menyatakan mendukung (sami’na wa atho’na) terhadap pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah di Bogor tanggal 30 Juni 2024,” kata perwakilan eks anggota JI di atas panggung yang diikuti peserta yang hadir.

“Siap kembali ke pangkuan NKRI dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari pemahaman dan kelompok tatharruf (eksteim). Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berkomitmen dan konsistensi untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya,” tambahnya.Dalam deklarasi tersebut tampak hadir Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Eddy Hartono, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, serta sejumlah tokoh dan eks amir (pimpinan) Jamaah Islamiyah, di antaranya ustaz Alfian, ustaz Hammad (Ma’had Aly), ustaz Qosdi (Darusy Syahadah), ustaz Tengku Azhar, dan lainnya.

Sebelum deklarasi, Kepala Densus 88 Antiteror, Polri Irjen Pol Sentot Prasetyo dalam sambutannya mengatakan keberhasilan pembubaran Jamaah Islamiyah merupakan hasil pendekatan dialogis, persuasif, dan edukatif.

“Pendekatan humanis ini mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan kesadaran kolektif, yang terbukti lebih efektif dalam meredam ideologi radikal daripada pendekatan represif,” ujar Sentot.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan deklarasi tersebut merupakan hasil kerja keras yang dilakukan BNPT, Densus 88 serta seluruh stakeholder yang telah berkolaborasi.

"Ini adalah hasil dari pendekatan soft approach dan dialog yang panjang. Deklarasi ini membuktikan bahwa mantan anggota JI telah berkomitmen untuk kembali dan bersama-sama membangun bangsa menuju Indonesia Emas 2045," ujar Kapolri.

Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono mengatakan, pemerintah akan memberikan pendampingan berupa pelatihan kewirausahaan, wawasan kebangsaan, dan pembinaan untuk membantu eks anggota JI hidup harmonis di tengah masyarakat majemuk.

"Ini merupakan amanat undang-undang dan arahan Presiden. Kami berkomitmen untuk memastikan para eks anggota JI dapat berkontribusi positif bagi bangsa. Kami akan melakukan pendampingan untuk melihat lebih lanjut masa depan mereka di tengah masyarakat. Kita berikan pelatihan kewirausahaan,” paparnya.

Dia berharap eks Jamaah Islamiyah bisa hidup rukun harmoni di tengah-tengah masyarakat yang majemuk.

×
Berita Terbaru Update