Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan, nilai tukar usaha petani (NTUP) mengalami kenaikan 1,23%

Jumat, 03 Januari 2025 | Januari 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-02T17:43:13Z

 



Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan, nilai tukar usaha petani (NTUP) mengalami kenaikan 1,23% pada Desember 2024 dibandingkan November 2024. 

Deputi Bidang Statistik, Distribusi, dan Jasa BPS Pudji Ismartini menjelaskan, kenaikan nilai tukar petani (NTP) tersebut lantaran sumbangsih indeks harga terima petani (indeks terima/IT) yang lebih tinggi dibandingkan indeks harga bayar petani (indeks bayar/IB). 

"Kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,83%, lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani, sebesar 0,60%," jelas Pudji dalam konferensi pers di kantor BPS, Jakarta, Kamis (2/1/2025). 

Pudji mengungkapkan, kenaikan IT yang diterima petani disumbang produksi sejumlah komoditas, seperti kelapa sawit, kakao atau cokelat, gabah dan bawang merah. 

Pudji menuturkan, subsektor hortikultura mengalami kenaikan sebesar 5,26% dibandingkan November 2024.  "Kenaikan subsektor hortikultura karena indeks harga yang diterima petani atau IT, naik sebesar 5,86%, lebih besar dibandingkan indeks harga bayar petani sebesar 0,57%," terang Pudji. 

Adapun komoditas hortikultura yang memberikan sumbangsih, yakni bawang merah, cabai rawit, cabai merah, dan tomat. 

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa pemerintah akan menyerap semua hasil produksi gabah dan jagung dari petani. Hal ini selaras dengan keputusan pemerintah yang menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah dan jagung  dalam rangka menghentikan impor beras.

×
Berita Terbaru Update