Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lamongan mengungkapkan, angka perkawinan anak di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada 2024 mengalami penurunan

Rabu, 08 Januari 2025 | Januari 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-07T19:22:40Z



 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lamongan mengungkapkan, angka perkawinan anak di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada 2024 mengalami penurunan.

 Berdasarkan data hingga Desember 2024, tercatat ada 234 data, yang masuk untuk melakukan konseling. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 sebanyak 462 angka perkawinan anak dan pada tahun 2023, ada 307 angka perkawinan anak.

"Terlepas dari itu semua Angka perkawinan anak di Lamongan mengalami progres penurunan yang signifikan di tahun 2023 sebesar 30 persen. Namun kita akan terus mengupayakan menekan angka tersebut, sehingga tidak ada lagi perkawinan anak," jelas Kepala Dinas DP3A Kabupaten Lamongan, Umuronah, kepada awak media, Selasa (6/1/2025).

"Karena perkawinan anak ini memiliki dampak negatif, baik dari segi fisik maupun psikologis calon pengantin," ungkapnya.

Dijelaskan Umuronah, penurunan angka perkawinan anak dipengaruhi oleh upaya yang dilakukan oleh DP3A. Di antaranya ialah rencana aksi daerah cegah perkawinan anak, mengadakan MoU terkait pencegahan perkawinan anak bersama PA dan organisasi perempuan (TP PKK, Nasyiatul Aisiyah, Fatayat NU), melakukan konseling dispensasi kawin (Diska) yang ingin melangsungkan pernikahan, sosialiasi ke sekolah hingga kecamatan, dan membuat platform Inkompak.

"Inovasi Inkompak yang diciptakan agar pendaftaran konseling lebih efektif dan efisien. Pemohon DISKA tidak perlu ke PA untuk meminta surat pengantar, jadi langsung bisa ke MPP pada hari Senin sampai dengan Rabu atau ke PA pada hari Kamis untuk melakukan konseling," lanjutnya.

"Aplikasi ini nanti juga bisa diakses untuk melihat kecamatan mana yang angka diska nya tinggi. Lima kecamatan dengan angka diska tertinggi adalah Kecamatan Paciran Ngimbang, Sambeng, brondong dan babat," jelasnya.

Umuronah mengungkapkan, pada 2025 akan terus melangsungkan ragam kegiatan untuk mencegah perkawinan anak di Kabupaten Lamongan. Sehingga angka perkawinan anak bisa lebih kecil.

Untuk diketahui, Inkompak sendiri merupakan aplikasi yang memudahkan calon pemohon yg ingin mendaftar konseling, karena pendaftarannya bisa dilakukan secara online.

Ke depan aplikasi ini akan dilengkapi dengan informasi kesehatan reproduksi tentang bahaya perkawinan anak, dan lainnya.

×
Berita Terbaru Update