Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Kasus bandar narkoba yang melakukan penusukan hingga menyebabkan kematian dan luka-luka terhadap tiga polisi dari Satnarkoba Polres Lahat, Sumatera Selatan

Jumat, 24 Januari 2025 | Januari 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-23T18:09:32Z

  



Kasus bandar narkoba yang melakukan penusukan hingga menyebabkan kematian dan luka-luka terhadap tiga polisi dari Satnarkoba Polres Lahat, Sumatera Selatan mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dia mengaku geram dan meminta aparat penegak hukum menjerat bandar narkoba tersebut dengan hukuman maksimal, yakni hukuman mati.

"Polisi dan jaksa jangan takut untuk beri pidana maksimal, tuntutan hukuman mati untuk pelaku. Ini dia sudah bandar narkoba, melawan aparat, bahkan sampai membunuh," ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (23/1/2025).

Diketahui, tiga polisi dari Satnarkoba Polres Lahat ditusuk saat menangkap bandar narkoba Ebi (27) dan Lindi Fernandes (20) di Desa Simpang III Pumu, Sumatera Selatan, Rabu (22/1/2025) dini hari. Seorang korban bernama Bripda Faras Naban Atala (23), tewas akibat ditusuk bandar narkoba. 

Dua lagi, Brigadir Didit Prasetya dan Bripka Kunto Wibisono masih dirawat intensif akibat luka tusukan. Kini pelaku tersebut telah ditahan oleh pihak kepolisian.

"Buktikan bahwa negara memang benar-benar serius dan keras dalam memberantas narkoba dan saya yakin polisi dan jaksa memiliki spirit itu," tegas Sahroni.

Sahroni pun meminta Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba. Pasalnya, kata politikus Nasdem ini, para bandar narkoba sudah makin canggih, cerdik dan brutal.

“Polisi dan BNN juga jangan pernah lengah sama para bandar dan pengedar. Mereka ini semakin cerdik dan brutal. Sudah berani melawan aparat negara. Pokoknya kalau mereka tidak kooperatif, jangan ragu untuk melakukan tembakan terukur. Keselamatan aparat yang utama," jelas Sahroni.

Lebih lanjut, Sahroni berharap para pihak juga turut memaksimalkan upaya pencegahan tindak pidana narkotika terutama bagi generasi muda. Menurut Sahroni, pencegahan tidak bisa hanya diserahkan kepada Polri dan BNN saja, tetapi harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.

"Gencarkan juga aspek pencegahan. Sudah banyak anak muda kita yang terjerumus narkoba. Harus diputus rantai peredarannya," pungkas Sahroni.

×
Berita Terbaru Update