Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kota Bekasi Soroti Pengelolaan Keuangan PDAM Tirta Patriot

Jumat, 31 Januari 2025 | Januari 31, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-31T10:03:38Z
Foto/Istimewa
Bekasi, DNEWSRADIO.COM– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Bekasi, yang diketuai oleh Maksum, resmi mengajukan surat kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terkait dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot. Langkah ini diambil menyusul temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang memunculkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas keuangan perusahaan daerah tersebut.



Sebagai organisasi yang berfokus pada pengawasan tata kelola pemerintahan, LSM Triga Nusantara Indonesia mendasarkan tindakannya pada berbagai regulasi, di antaranya:


1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat dalam mengakses informasi terkait penggunaan anggaran publik.



2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.



3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengamanatkan bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara efisien, efektif, dan bertanggung jawab.



LSM Triga Nusantara Indonesia menyoroti beberapa temuan yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih lanjut:


1. Penyertaan Modal Besar, Laba Tidak Signifikan

Pemerintah Kota Bekasi telah mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp45,31 miliar kepada PDAM Tirta Patriot, terdiri dari Rp43,5 miliar penyertaan modal langsung dan Rp1,81 miliar dalam bentuk investasi tambahan. Namun, hasil yang diperoleh dinilai tidak sebanding dengan jumlah modal yang telah diberikan.



2. Piutang Dividen yang Belum Terselesaikan

Kasus piutang dividen sebelumnya pernah terjadi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lain, seperti PDAM Bhagasasi. LSM menilai hal serupa berpotensi terjadi di PDAM Tirta Patriot, yang jika tidak segera ditindaklanjuti, dapat mengganggu transparansi laporan keuangan.



3. Penyimpangan Administrasi dan Pengelolaan Keuangan

Dalam laporan BPK, ditemukan adanya kekurangan volume dalam beberapa proyek yang telah dilaksanakan. Meskipun laporan tersebut tidak secara spesifik menyebut PDAM Tirta Patriot, pola yang sama dinilai perlu diwaspadai dan diaudit lebih lanjut.



4. Ketidaktepatan dalam Tata Kelola dan Standar Akuntansi

Selain itu, BPK juga mencatat adanya kesalahan dalam pencatatan investasi permanen serta penerapan standar akuntansi yang kurang sesuai, yang berpotensi menghambat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan PDAM Tirta Patriot.


Menyikapi temuan ini, LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kota Bekasi mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk segera mengambil langkah-langkah sebagai berikut:


1. Melakukan audit ulang terhadap laporan keuangan PDAM Tirta Patriot untuk memastikan bahwa penggunaan modal telah sesuai dengan pendapatan yang dihasilkan.


2. Melibatkan LSM dalam proses audit, sebagai bentuk pengawasan independen guna mencegah potensi penyimpangan lebih lanjut.


3. Menyelidiki indikasi adanya praktik korupsi, yang berpotensi merugikan keuangan daerah.



Sebagai bagian dari transparansi dan pengawasan publik, surat pengaduan ini juga telah ditembuskan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Kota Bekasi untuk mendapat perhatian lebih lanjut.


Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kota Bekasi, Maksum, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang lebih baik.


"Kami ingin memastikan bahwa dana publik yang dikelola PDAM Tirta Patriot benar-benar digunakan sebagaimana mestinya untuk kepentingan masyarakat Kota Bekasi," ujar Maksum.



Kasus dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan keuangan PDAM Tirta Patriot mencerminkan pentingnya pengawasan terhadap BUMD agar tetap transparan dan akuntabel. Keterlibatan LSM dalam pengawasan dapat menjadi instrumen penting dalam menekan potensi penyimpangan serta memastikan bahwa anggaran publik digunakan secara optimal.


Selain itu, jika ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, aparat penegak hukum perlu segera bertindak guna menegakkan prinsip good governance. Ke depan, upaya perbaikan tata kelola di PDAM dan BUMD lainnya harus terus diperkuat, baik melalui regulasi yang lebih ketat maupun penerapan sistem keuangan yang lebih transparan dan berbasis akuntansi modern.


Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan menjadi perhatian publik, khususnya warga Kota Bekasi yang memiliki hak untuk mendapatkan layanan air bersih yang dikelola dengan profesional dan berintegritas. (Red)

 Editor : Rachman Amir 


×
Berita Terbaru Update