Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menegaskan Indonesia akan terus konsisten memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina sebagai bagian dari komitmen diplomasi aktif. Pernyataan ini disampaikan dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) di Gedung Kemlu, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2024).
"Sebagai negara merdeka yang memiliki tanggung jawab konstitusional menciptakan perdamaian dunia, diplomasi aktif Indonesia tidak akan pernah meninggalkan perjuangan Palestina," tegas Sugiono.
Sugiono mengungkapkan keprihatinannya atas kekejaman yang dialami rakyat Palestina selama 460 hari terakhir akibat agresi Israel. Dalam pemaparannya hingga Selasa (7/1/2024), sebanyak 45.885 warga di Gaza tewas dan 109.196 lainnya mengalami luka-luka. Sementara itu, di West Bank korban tewas mencapai 841 orang dan 6.700 lainnya mengalami luka-luka.
"Angka-angka ini bukan sekadar statistik, tetapi representasi dari nyawa manusia yang tak ternilai," ujar Sugiono. Ia menegaskan bahwa Indonesia terus mendukung perjuangan Palestina melalui pengiriman bantuan kemanusiaan.
Sugiono juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum internasional tanpa standar ganda. Indonesia mendukung fatwa hukum Mahkamah Internasional yang menuntut Israel mematuhi regulasi internasional.
"Indonesia berpandangan bahwa hukum internasional harus dipatuhi tanpa standar ganda. Kami menyambut baik fatwa hukum Mahkamah Internasional dan mendesak Israel tunduk pada hukum internasional," tegas Sugiono.