Pagar laut misterius di laut utara Kabupaten Tangerang belum juga dibongkar. Nelayan mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera membongkar pagar laut tersebut.
Nelayan di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Suman, mengatakan, keberadaan pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer selama enam bulan terakhir berdampak pada naiknya pembelian solar untuk melaut.
"Perjalanan melaut jadi lebih jauh. Yang awalnya hanya butuh solar 10 liter per hari kini menjadi 15 liter per hari," ujarnya, saat ditemui kampung nelayan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Jumat (17/1/2025) sore.
Bukan hanya biaya bahan bakar yang naik, Suman juga mengaku, hasil tangkapan ikannya pun menurun. Pasalnya, keberadaan pagar laut membuat para nelayan kesulitan mengeksplorasi lautan untuk menangkap ikan.
"Tangkapan menurun, dari biasanya dapat 10 kilogram sekarang paling 3 kilogram karena wilayah mencari ikannya terbatas karena adanya pagar laut itu. Mau kemana-mana jadi kesulitan," katanya.
Keresahan juga diungkapkan nelayan bernama Wandi. Dia menyebut keberadaan pagar laut bukan hanya membuat pembelian bahan bahan bakar solar membengkak, tetapi juga waktu melaut yang menjadi lebih panjang.
"Rugi waktu juga. Kita biasanya mencari ikan di pinggir, karena ada pagar laut kita harus mencari ke tengah. Tangkapan biasanya dapat 30 kilogram sekarang 10 kilogram. Solar biasa 5 liter sekarang 7 liter karena jalur melaut melebar," tuturnya.
Para nelayan mendesak pemerintah melalui KKP segara membongkar pagar laut misterius yang diduga ilegal tersebut, agar mereka tidak merugi dan bisa beraktivitas mencari ikan seperti biasanya.
"Harusnya cepat dibongkar biar enggak mengganggu nelayan. Biar nelayan juga bisa melaut seperti biasa dan menjadi sejahtera," pungkas Wandi.
Sebelumnya, pagar bambu sepanjang 30 kilometer di laut utara Kabupaten Tangerang dikeluhkan nelayan karena mengganggu aktivitas mereka mencari ikan. Keberadaan pagar laut itu juga berpotensi merusak ekosistem lingkungan.
Pagar laut di utara Kabupaten Tangerang sudah ada sejak September 2024. Baru mencuat ke publik setelah diungkap oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten berdasarkan hasil investigasinya.
Pagar laut di Tangerang sudah disegel oleh KKP, tetapi sampai sekarang belum juga dibongkar dan belum diketahui siapa yang membangun pagar laut tersebut.