Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk ibu hamil dan menyusui telah resmi dimulai sejak 6 Januari 2025 bekerja sama dengan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Juru Bicara Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO) Prita Laura mengungkapkan pelaksanaan program ini didukung data dari Posyandu dan Puskesmas.
"Contohnya seperti yang dilakukan di sini, bekerja sama dengan RPTRA, Posyandu, dan Puskesmas. Di sana terdata bagaimana ibu hamil dan menyusui mendapatkan MBG," ujar Prita saat meninjau program MBG di Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (7/1/2025).
Prita menjelaskan program ini telah menjangkau 300.000 hamil dan menyusui di Ciracas, Jakarta Timur. "Sudah dimulai sejak 6 Januari. Teman-teman SPPG Ciracas telah melaksanakan program ini untuk 300 orang," tambahnya.
Untuk memastikan variasi dalam menu makanan, Badan Gizi Nasional (BGN) merekomendasikan 30 jenis menu yang akan dirotasi setiap hari selama satu bulan. Hal ini bertujuan agar penerima manfaat tidak bosan dengan menu yang disediakan.
"Menu akan diputar setiap hari. Dengan begitu, anak-anak atau ibu hamil tidak bosan. Setelah satu bulan, menu baru akan berulang," jelas Prita terkait program makan bergizi gratis untuk ibu hamil dan menyusui.Prita juga menekankan pemenuhan menu makan bergizi gratis untuk ibu hamil dan menyusui disesuaikan dengan ketersediaan bahan baku di masing-masing daerah.
"Misalnya, di sini kita bisa mendapatkan ayam. Namun, di daerah pesisir mungkin lebih mudah mendapatkan ikan. SPPG menyesuaikan menu dengan bahan baku yang ada, selama memenuhi angka kecukupan gizi," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh memastikan anggaran untuk program MBG tetap sebesar Rp 71 triliun. Anggaran ini telah disetujui pada rapat bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/1/2025).
"Anggaran sebesar Rp 71 triliun sudah diputuskan sejak periode sebelumnya dan akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis di seluruh Indonesia," ujar Nihayatul.