Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Tim Jatanras Polda Jawa Timur mengungkap adanya peluang tersangka lain dalam kasus mutilasi wanita pada koper merah di Ngawi

Rabu, 29 Januari 2025 | Januari 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-28T19:43:56Z

  



Tim Jatanras Polda Jawa Timur mengungkap adanya peluang tersangka lain dalam kasus mutilasi wanita pada koper merah di Ngawi. Sejauh ini, tim opsnal terus melakukan penyelidikan meski sudah menetapkan Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32), tersangka mutilasi Uswatun Khasanah (29) warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

"Nanti kita kembangkan, apakah ada kemungkinan tersangka lain," kata Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur seusai pemeriksaan autopsi tiga potong bagian jenazah korban di RS Bhayangkara Kediri, Selasa (28/1/2025).

Jumhur mengatakan, sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan mendetail terhadap tersangka yang merupakan memiliki hubungan dekat dengan korban. Namun, pengembangan kasus ini akan terus dilakukan untuk mencari apakah ada keterlibatan pelaku lainnya.

Tim opsnal Jatanras Polda Jatim akan melakukan pendalaman di sepanjang jejak pelaku melakukan perbuatan di kasus ini. 
"Teman-teman opsnal masih melakukan pengembangan di tempat-tempat lain mungkin pelaku mampir dan ketemu dengan siapa. Masih dilakukan pendalaman," jelasnya.

Sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan autopsi terhadap temuan tiga potong bagian jenazah yang ditemukan di Kabupaten Trenggalek dan Ponorogo, Jawa Timur. Hasilnya, ketiga potong bagian jenazah kepala dan dua kaki itu dipastikan milik Uswatun Khasanah (29) yang merupakan korban mutilasi dalam koper di Ngawi.

Pelaku kini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan mutilasi (340 KUHP) dengan hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

×
Berita Terbaru Update