Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkena efesiensi anggaran ratusan miliar

Kamis, 13 Februari 2025 | Februari 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-12T20:22:14Z


 Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkena efesiensi anggaran ratusan miliar. Anggaran BNN 2025 dipangkas Rp 998 miliar, sedangkan PPATK sebesar Rp 109 miliar.

Hal ini terungkap dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan para mitra kerja termasuk BNN dan PPATK di Gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Efisisensi Anggaran BNN
Sekretaris Utama BNN Irjen Tantan Sulistyana mengungkapkan pemangkasan anggaran BNN sebesar Rp 998 miliat setara dengan 40,7% dari pagu anggaran Rp 2,45 triliun. Sisa anggaran BNN tahun ini sebesar Rp 1,45 triliun. 

“Pada tahun anggaran 2025 BNN memperoleh pagu anggaran sebesar Rp 2,45 triliun, kemudian pada rapat terakhir bersama Kementerian Keuangan semalam telah menetapkan efisiensi anggaran BNN melalui blokir anggaran sebesar Rp 998 miliar," ujar Tantan saat rapat tersebut.

Dalam pemaparannya, Tantan mengatakan, belanja pegawai BNN tidak ada efisiensi dan tetap sebesar Rp 682,9 miliar. 

Menurutnya, efisiensi terjadi pada pos anggaran belanja barang, dari yang semula Rp 1 triliun, dipangkas sebesar Rp 607 miliar sehingga tersisa Rp 404,5 miliar.

“Berikutnya adalah belanja modal, dari yang semula Rp 760,6 miliar diefisiensi 391,6 miliar menjadi Rp 369 miliar,” jelas Tantan.

Tatan mengatakan anggaran yang tersisa senilai Rp 1,45 triliun, akan dialokasikan ke enam pos, yakni belanja pegawai Rp 682,9 miliar, belanja operasional perkantoran Rp 182,85 miliar, belanja PNBP Rp 6,6 miliar, belanja operasional tugas dan fungsi unit Rp 22,5 miliar, belanja layanan/intervensi kepada masyarakat Rp 192,55 miliar, dan belanja modal Rp 369 miliar.

Efisensi Anggaran PPATK
Pada kesempatan itu, Sekretaris Utama PPATK Irjen Albert Teddy Benhard Sianipar mengatakan PPATK terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 109 miliar, dari pagu 2025 sebesar Rp 354,6 miliar.

"Besaran pagu alokasi PPATK tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp 354,6 miliar. Selanjutnya sesuai dengan instruksi presiden anggaran mendapat perintah efisiensi sebesar Rp 109,81 miliar atau sebesar 31% dari pagu alokasi anggaran yang tersedia sebelumnya," ungkap Albert.

Albert memerinci, angka Rp 109,81 miliar bersumber dari blokir otomatis sebesar Rp 24,5 miliar yang terdiri dari perjalanan dinas sebesar Rp 18,5 miliar dan pengadaan TI yang perlu dilakukan clearance sebesar Rp 5,6 miliar. 

Tak hanya itu, kata Albert, pos anggaran belanja barang PPATK dari yang semula Rp 129 miliar mendapat efisiensi sebesar Rp 78,5 miliar. Sehingga nilai pagu tersedia tersisa Rp 51,2 miliar. 

Berikutnya adalah belanja modal PPATK yang sebelumnya dianggarkan Rp 67,6 miliar mendapat efisiensi sebesar Rp 31,3 miliar sehingga nilai pagu tersedia tersisa Rp 36,3 miliar. Pos anggaran belanja pegawai tidak terkena efisiensi sehingga jumlah tetap Rp 157,1 miliar.

“Hasil di atas merupakan hasil rapat terakhir dengan Kementerian Keuangan terkait efisiensi. Perlu kami sampaikan bahwa dari alokasi belanja pegawai PPATK untuk tahun 2025 PPATK masih terdapat kekurangan sebesar Rp 41 miliar dalam rangka pemanfaatannya yang nantinya hanya akan mampu dilakukan pembayaran sampai dengan bulan Agustus 2025,” pungkas Albert.

×
Berita Terbaru Update