Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Polisi mengungkap Vadel Badjideh telah memaksa putri Nikita Mirzani, Laura Meizani (LM) atau Lolly untuk menggugurkan kandungan hasil persetubuhan mereka

Sabtu, 15 Februari 2025 | Februari 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-14T19:05:43Z

 



 Polisi mengungkap Vadel Badjideh telah memaksa putri Nikita Mirzani, Laura Meizani (LM) atau Lolly untuk menggugurkan kandungan hasil persetubuhan mereka. Hal itu karena agar kejadian tersebut tidak diketahui oleh pihak keluarga.

Pemaksaan aborsi yang tidak sesuai dengan ketentuan ini diperkuat oleh alat bukti yang dimiliki oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, seperti keterangan saksi, ahli, dan hasil visum.

Dengan mengenakan baju tahanan dan tangan terborgol, Vadel Badjideh dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/2/2025) malam.Vadel secara resmi ditahan selama 20 hari pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang tidak sesuai ketentuan pada Kamis (13/2/2025).

Sementara itu, TikTokers yang sempat viral dengan aksi jogetnya di media sosial ini tidak memberikan pernyataan apa pun kepada wartawan terkait penahanan dirinya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, persetubuhan terjadi saat keduanya menjalin hubungan asmara pada awal 2024 lalu.

Vadel Badjideh membujuk LM untuk berhubungan badan dan berjanji akan bertanggung jawab serta menikahinya.

Dari hubungan tersebut, Lolly hamil. Vadel, yang tidak ingin keluarganya mengetahui kehamilan anak korban, kemudian memaksa Laura untuk menggugurkan kandungannya. Hal ini diperkuat dengan keterangan saksi ahli serta hasil visum yang telah diperoleh oleh penyidik.

"Sehingga LM mau berhubungan badan layaknya suami istri. Dan hasil hubungan tersebut, LM diduga mengalami kehamilan serta dipaksa tersangka VAB (Vadel Badjideh) mengaborsi, karena tersangka tidak mau (kehamilan Lolly) diketahui keluarganya. Hal itu dikuatkan saksi dan hasil visum kemudian keterangan ahli dokter," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu.

Penyidik telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan konseling psikologis terhadap anak korban untuk kepentingan penyidikan.

Vadel Badjideh ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

×
Berita Terbaru Update