Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Polrestabes Semarang menindak dua anggotanya dan satu warga sipil terkait dugaan pemerasan terhadap remaja yang videonya beredar di media sosial

Minggu, 02 Februari 2025 | Februari 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-02T14:09:07Z



 Polrestabes Semarang menindak dua anggotanya dan satu warga sipil terkait dugaan pemerasan terhadap remaja yang videonya beredar di media sosial. Mereka ditahan dan ditangani Propam Polrestabes Semarang.

Oknum polisi bernama Aiptu K dan Aipda RL, sedangkan satu warga sipil berinisial S itu terlibat pemerasan yang terjadi pada Jumat (31/1/2025) di Telaga Mas Semarang Utara sekitar pukul 21.00 WIB. Korban yaitu remaja berinisial MO (18).

"Betul kejadian tersebut melibatkan pelaku pelanggar dua anggota Polrestabes Semarang dan satu orang warga sipil, total pelaku tiga orang," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Muhammad Syahduddi melalui pesan singkat, Sabtu (1/2/2025).

Dia menjelaskan dua anggota polisi itu diperiksa oleh Propam Polrestabes Semarang. Mereka akan dikenakan sanksi kode etik dan kini dilakukan penahanan. Untuk kasus pemerasannya ditangani Reskrim Polrestabes Semarang.

"Kedua anggota tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Seksi Propam Polrestabes Semarang dan akan dikenakan sanksi kode etik profesi kepolisian dan telah dilakukan penempatan khusus (patsus) atau dilakukan penahanan selama 21 hari ke depan," jelas Syahduddi.

"Terkait  dugaan tindak pidana pemerasan dilakukan proses pidana oleh Satreskrim Polrestabes Semarang dengan penerapan Pasal 368 KUHP," tambahnya.

Syahduddi menegaskan Polrestabes Semarang akan tegas menindak anggota yang melakukan penyimpangan.

"Saya berkomitmen tidak memberi ruang sedikit pun terhadap segala bentuk penyimpangan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Apabila terbukti melakukan pasti akan saya tindak secara tegas dan tuntas," pungkasnya terkait kasus pemerasan dua anggota polisi terhadap remaja di Semarang.

Untuk diketahui, sebuah video beredar yang memperlihatkan pria bertopi polisi dikerumuni warga. Dia juga sempat membentak sembari menunjukkan kartu tanda anggota.

Salah satu akun Instagram @beritasemaranghariini mengunggah video suasana ketika pria berjaket hitam dan topi polisi dikerubungi warga. Pria itu berada di kursi penumpang sebelah kiri mobil warna merah yang pintunya terbuka.

Ada salah satu warga yang minta pria tersebut menunjukkan bukti kalau dia anggota polisi. Kemudian pria itu berdiri dan menunjukkan kartu yang ia sebut dengan kartu tanda anggota (KTA). Pria itu juga sempat membentak saat menunjukkan KTA.

Dalam keterangan video disebutkan peristiwa itu berawal dari seorang perempuan yang minta tolong dan sempat terseret mobil merah itu. Salah satu warga, Egro yang berada di lokasi mengatakan warga langsung membantu saat melihat perempuan itu berteriak.

"Yang perempuan nggondeli, keseret. Minta tolong, terus kita fokus ke yang minta tolong," kata Egro di lokasi kejadian, Sabtu (1/2/2025).

Dia mengatakan di dalam mobil merah ada dua polisi dan di kursi kemudi ada warga sipil. Kemudian ada korban, MO yang ada di dalamnya juga. Warga mengira ada debt collector, ternyata diketahui ada pemerasan terhadap MO.

"Orang tiga, satu korban, laki laki. Yang lainnya yang memeras," ujarnya terkait kasus pemerasan dua anggota polisi terhadap remaja di Semarang.

×
Berita Terbaru Update