Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur menangkap pria berinisial EK, warga Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang. EK ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam kasus mutilasi terhadap korban bernama Agus Soleh (37), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Jombang.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan satu orang terduga pelaku mutilasi.
"Benar, kami amankan satu orang. Saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut," ujar Kapolres saat ditemui wartawan, Rabu (19/2/2025).
Menurut AKBP Ardi, seusai penangkapan pelaku mutilasi, pihak kepolisian masih mencari barang bukti, terutama senjata tajam yang diduga digunakan untuk menghabisi korban.
Pencarian barang bukti ini dilakukan dengan menyisir beberapa lokasi yang dianggap relevan dengan kejadian.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan," tambahnya.
Hingga saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus mutilasi tersebut. Polisi tengah menunggu hasil tes DNA untuk mencocokkan jenazah Agus Soleh dengan DNA ibunya, Atun.
Kepala Desa Jatirejo Arifah mengonfirmasi, tes DNA dilakukan untuk mencocokkan genetic antara keluarga korban dan jasad yang ditemukan.
"Benar, yang meninggal itu adalah warga saya, anaknya Bu Atun, atas nama Agus Soleh," ungkap Arifah.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rabu (12/2/2025), warga Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, digegerkan oleh penemuan mayat tanpa kepala di saluran irigasi persawahan.
Tidak lama setelah itu, bagian tubuh korban lainnya ditemukan, sementara kepala korban ditemukan di tepi sungai Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, sekitar lima kilometer dari lokasi penemuan jasad pertama.
Tim forensik kemudian melakukan autopsi dan berhasil mengidentifikasi bahwa tubuh dan kepala yang ditemukan di lokasi berbeda merupakan bagian dari jasad yang sama.