Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Anggota Komisi III DPR Stevano Rizki Adranacus mendorong Mahkamah Agung (MA) segera membentuk kamar khusus pajak karena banyaknya masalah pajak

Jumat, 14 Maret 2025 | Maret 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-13T18:27:16Z

 




 Anggota Komisi III DPR Stevano Rizki Adranacus mendorong Mahkamah Agung (MA) segera membentuk kamar khusus pajak karena banyaknya masalah pajak. Menurut Stevano, pembentukan kamar peradilan khusus pajak ini diyakini bisa mengoptimalkan peran MA dalam membantu keuangan negara.

"Saat ini sengketa pajak berada di bawah kamar TUN. Koreksi saya jika salah Pak Sesma, saat ini hanya ada 7 hakim TUN dengan hanya 1 atau 2 orang yang benar-benar memiliki latar belakang keuangan dan pajak," ujar Stevano dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sekretaris dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA) di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Menurut Stevano, kamar khusus pajak penting karena dari 8.000 sengketa TUN, 7.200 di antaranya terkait persoalan pajak. Karena itu, kata dia, wajar jika masih terdapat banyak disparitas putusan atas permasalahan yang sama dalam sengketa pajak.

"Jadi, tidak ada kepastian hukum. Contoh sengketa yang signifikan adalah kasus PPN PGN dengan nilai sengketa sekitar Rp 6 triliun. Kasusnya sama, sebagian menang DJP sebagian kalah DJP," tandas legislator muda dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini. 

Dia juga menjelaskan alasan lain pentingnya membentuk kamar khusus pajak di MA karena banyaknya masalah pajak. Bagi Stevano, pembentukan peradilan khusus pajak ini memiliki semangat yang sama dengan Presiden Prabowo Subianto dalam mencari pemasukan negara guna melaksanakan program-program untuk rakyat.

Di sisi lain, wakil rakyat dari dapil NTT II itu mengapresiasi kerja MA pada 2024 yang sudah menyumbangkan Rp 15 triliun dan USD 85 juta ke negara melalui putusan pajak yang memenangkan pemerintah.

Dia mengamini secara kasat mata angka itu memang terkesan fantastis. Namun, jika diteliti lebih lanjut, dari 7.200 sengketa pajak, pemerintah hanya memenangi 4% atau 288 putusan. Sedangkan, sisanya 6.912 putusan dimenangkan oleh swasta. 

"Data yang saya sebutkan tadi tentu mengundang suatu kecurigaan-kecurigaan. Namun, kita juga harus bisa obyektif melihat kondisi hakim pajak kita. Saat ini di MA tidak memiliki kamar khusus pajak," jelas dia.

Karena itu, Stevano pun meminta pimpinan Komisi III DPR mendorong MA untuk segera memiliki kamar khusus pajak yang diisi oleh para hakim yang tidak hanya berlatar hukum semata, tetapi juga memiliki latar belakang keuangan atau pajak.

"Ini merupakan hal konkret dan legacy yang luar biasa jika Komisi III dapat mendorong segera terbentuknya kamar khusus pajak ini. Saya yakin dengan dibuatnya kamar khusus pajak dapat mendorong optimalisasi penerimaan negara denhan adanya kesatuan putusan, percepatan penyelesaian sengketa pajak dengan minim disparitas putusan," tegas Stevano.

Tak hanya itu, Stevano optimistis Presiden Prabowo bakal mendukung penuh pembentukan kamar khusus pajak tersebut. Dia juga yakin dengan adanya kamar khusus pajak, peran MA dalam menyelamatkan uang negara akan lebih optimal.

"Kepada ketua kita Bapak Habib, agar ini menjadi atensi khusus. Pak presiden pasti akan mendukung ini. Sebab, dengan keadaan sekarang, kontribusi MA sudah sangat luar biasa, bayangkan jika kita perkuat lagi dengan adanya kamar khusus pajak ini. Penyelamatan uang negara bisa semakin optimal melalui putusan pajak kita," pungkas Stevano.

×
Berita Terbaru Update