Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim membekuk empat orang komplotan hacker spesialis akun Instagram di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Komplotan yang diduga telah beroperasi sejak tujuh bulan lalu tersebut telah meretas hingga 323 akun Instagram dan meraup cuan hingga lebih dari Rp 500 Juta.
Cuan ratusan juta rupiah tersebut merupakan hasil pemerasan dan penipuan dari ribuan follower Instagram.
Empat orang hacker atau peretas spesialis akun Instagram yang berhasil dibekuk oleh Subdit Siber Polda Kaltim tersebut berinisial AL (27), MD (24), AP (19), dan MF (24). Keempat hacker itu resmi ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga meretas 323 akun Instagram.
Komplotan ini telah beraksi selama tujuh bulan terakhir, dengan menyasar akun Instagram yang memiliki follower di atas 3.000 orang. Dari ratusan akun Instagram yang telah diretas, komplotan ini telah berhasil mengantongi uang hasil pemerasan dan penipuan yang ditaksir mencapai hingga lebih dari Rp 500 juta.
Penangkapan empat tersangka hacker tersebut berawal saat Subdit Siber Polda Kaltim menarik laporan dari pemilik akun Instagram @kopilimana.id yang melaporkan bahwa akun @kopilimana.id telah diretas ke Polda Metro Jaya. Kemudian, dari laporan tersebut, polisi langsung menangkap keempat tersangka yang saat itu tengah menginap di salah satu hotel di Kota Balikpapan.
Dari hasil pemeriksaan, modus peretasan yang dilakukan oleh komplotan tersebut, yakni mereka setiap hari mengirimkan link pishing melalui direct message (DM) ke 50 akun yang telah menjadi sasaran. Dalam pesan DM itu, komplotan ini menawarkan jasa centang biru bagi para pemilik akun IG yang telah menjadi sasaran secara gratis.
Selanjutnya, jika korban tertarik, maka korban diminta untuk meng-klik link pishing yang telah mereka sertakan dalam pesan DM itu. Setelah korban meng-klik link pishing itu, tak butuh waktu lama bagi komplotan ini untuk langsung meretas akun IG dan mengganti password-nya sehingga pemilik akun sudah tak lagi bisa mengaksesnya.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim Kompol Ariansyah mengatakan, dari total 323 akun IG yang telah berhasil diretas oleh komplotan ini, ada empat akun di antaranya yang merupakan akun IG di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keempat akun itu berasal dari Bontang, Kutai Timur, dan dua akun dari Kota Balikpapan.
Namun, dari empat akun Instagram daril Kaltim yang juga telah menjadi sasaran peretasan, seluruhnya belum ada yang membuat laporan resmi ke kepolisian setempat.
"Ada, ada empat akun, itu ada dari Bontang, ada di Kutim, kemudian di Balikpapan ada dua, tetapi kita coba untuk hubungi mereka belum ada yang merespons. Kita cek ke Kutim belum ada, kemudian di Bontang belum ada, kemudian di Balikpapan juga kemarin kita koordinasi belum ada," kata Ariansyah saat ditemui di Mapolda Kaltim di Kota Balikpapan, Selasa (4/3/2025).
Menurut Ariansyah, para pemilik dari ratusan akun IG yang berhasil diretas oleh komplotan ini, kemudian diperas dengan dimintai sejumlah uang tebusan jika ingin akun IG tersebut kembali normal. Nominal uang tebusan yang diminta pun bervariasi, mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 5 juta tergantung seberapa banyak jumlah follower akun tersebut.
"Antara rentangnya dari Rp 1 juta sampai Rp 5 juta tergantung jenis akun usaha apa dan follower-nya berapa banyak. Jadi ada juga yang transfer Rp 5 juta, ada juga yang transfer Rp 500.000 pun mereka terima. Rp 1 juta pun diterima, baru mereka kembalikan akunnya, iya ada yang dikembalikan," sambungnya.
Akibat perbuatannya, empat hacker yang telah menjadi tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 46 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 30 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 700 juta.