Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY mengungkap pelaku pembakar gerbong kereta api (KA) yang tengah terparkir di Stasiun Tugu Yogyakarta

Jumat, 14 Maret 2025 | Maret 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-13T18:47:19Z





 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY mengungkap pelaku pembakar gerbong kereta api (KA) yang tengah terparkir di Stasiun Tugu Yogyakarta. 

Dari hasil identifikasi laboratorium forensik dan beberapa rekaman kamera pengawas CCTV, polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga karena sakit hati.

"Pelakunya atas nama M berasal dari jakarta, kemudian yang bersangkutan menderita disabilitas sensorik atau tunawicara," Kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi kepada Beritasatu.com, pada Kamis (13/3/2025).Penyelidikan lebih lanjut mengungkap, pelaku memiliki disabilitas sensorik, yakni tidak bisa berbicara. Tim penyidik bahkan harus dibantu oleh juru bahasa isyarat untuk mendapatkan keterangannya. Dari hasil pengembangan terungkap bahwa motif pelaku adalah sakit hati terhadap PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Dari hasil pemeriksaan yang didampingi oleh juru wicara pelaku sakit hati terhadap PT KAI, sering diturunkan oleh PT KAI sejak 2023 sampai 2024 ada beberapa peristiwa yang dilakukan oleh pelaku sehingga menimbulkan sakit hati dan kemudian melakukan pembakaran," jelas Kombes Pol FX Endriadi kepada wartawan.

Pelaku pembakar gerbong KA melakukannya dengan cara membakar kertas dan kardus menggunakan korek api di dalam gerbong. Api tersebut kemudian digunakan untuk membakar kursi yang ada di dalam gerbong.

Akibat aksinya, tiga gerbong di Stasiun Tugu Yogyakarta terbakar, terdiri dari dua gerbong eksekutif dan satu gerbong premium. Saat ini, pelaku pembakar gerbong KA di Stasiun Tugu Yogyakarta telah diamankan oleh pihak kepolisian dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

×
Berita Terbaru Update