Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly menyatakan kesiapannya menjadi penjamin agar ibundanya, Nikita Mirzani, tidak ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Nikita Mirzani saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.
Surat pernyataan sebagai penjamin yang dibuat oleh Lolly diunggah oleh Nikita Mirzani di akun media sosialnya. Dalam unggahan tersebut, juga terdapat surat permohonan penangguhan penahanan yang ditulis langsung oleh Nikita Mirzani.
"Saya, Laura Meizani Mawardi, selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani, siap menjadi penjamin ibunda saya," tulis Lolly dalam suratnya yang dikutip dari akun media sosial Nikita Mirzani pada Selasa (4/3/2025).
Lolly juga menegaskan bahwa ia menjamin ibunya tidak akan melarikan diri dari proses hukum.
"Saya menjamin bahwa ibu saya tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi dugaan tindak pidana, dan tidak akan mempersulit jalannya proses hukum di Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," lanjutnya.
Ia juga berjanji akan memastikan kehadiran ibundanya kapan saja jika diperlukan dalam proses hukum lebih lanjut.
"Saya siap mendatangkan ibu saya, Nikita Mirzani, kapan saja untuk keperluan proses hukum dan akan mematuhi segala syarat serta ketentuan yang ada," tegasnya.
Lolly mengungkapkan bahwa alasan utamanya menjadi penjamin adalah karena ibunya merupakan seorang single parent yang masih harus mengurus anak-anaknya.
"Ibu saya seorang single parent. Beliau satu-satunya pencari nafkah yang membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang masih di bawah umur serta belum mampu mencari nafkah sendiri," tandasnya.
Surat pernyataan tersebut dibuat di Bogor pada 24 Februari 2025, dengan harapan agar penyidik dan Direktur Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut.
Sebelumnya, Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya mulai hari ini. Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan TPPU yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, mengingat status Nikita Mirzani sebagai figur publik yang kerap menjadi sorotan dalam berbagai isu hukum dan sosial.