Menteri BUMN Erick Thohir menanggapi kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018-2023. Dia menegaskan bakal mengkaji secara total.
Erick Thohir menjelaskan telah melakukan rapat pertemuan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tengah mendalami kasus tersebut. Dia menghormati dan mengapresiasi kinerja Kejagung yang berhasil menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 193,7 triliun.
“Pertamina sendiri, tentu kita akan review total seperti apa nanti perbaikan-perbaikan yang bisa kita lakukan ke depannya,” kata Erick kepada wartawan di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025).
Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, Erick juga akan melakukan konsolidasi dengan Kementerian ESDM, SKK Migas, serta stakeholder terkait. Mereka akan mencari solusi melalui pemetaan holding dan subholding atau menggabungkan sejumlah perusahaan untuk efisiensi.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah persepsi negatif yang menganggap suatu korporasi tidak baik ketika ada oknum yang melakukan pelanggaran. Padahal selama ini Kementerian BUMN telah berupaya mengembangkan PT Pertamina hingga saat ini.
“Kalau kita lihat kondisi Pertamina keuangannya dahulu dan sekarang itu jauh lebih baik, pelayanannya juga lebih baik,” imbuh Erick Thohir terkait tata kelola minyak mentah.