Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Modus Penipuan Jual Beli Mobil Bekas

Kamis, 13 Maret 2025 | Maret 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-12T21:07:53Z

 



Menjelang Lebaran, banyak pemudik memilih mobil sebagai moda transportasi utama karena kenyamanan dan fleksibilitasnya. Tidak sedikit yang mempertimbangkan mobil bekas sebagai alternatif yang lebih terjangkau untuk mendukung perjalanan mudik.

Namun, dalam proses pembelian, penting untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan jual beli mobil bekas yang dapat merugikan calon pembeli.

Berikut ini deretan modus penipuan jual beli mobil bekas yang harus diwaspadai, dikutip dari berbagai sumber, Rabu (12/3/2025).

Modus Penipuan Jual Beli Mobil Bekas

1. Modus segitiga

Penipuan ini terjadi ketika pelaku berpura-pura menjadi pembeli untuk mendapatkan informasi serta foto mobil dari penjual asli. Setelah itu, pelaku akan memasang iklan palsu dengan harga yang lebih murah dan menyamar sebagai penjual. Ketika calon pembeli mentransfer uang, pelaku menghilang, sementara mobil yang dijanjikan tidak pernah ada.

2. Dokumen palsu

Beberapa penjual tidak bertanggung jawab menggunakan dokumen palsu seperti STNK dan BPKB untuk menjual mobil bekas. Oleh karena itu, calon pembeli harus teliti dalam memeriksa keaslian dokumen agar terhindar dari masalah hukum di kemudian hari.

3. Mobil hasil curian

Penipuan lainnya adalah menjual mobil curian dengan harga yang sangat menarik. Jika pembeli tidak memeriksa legalitas kendaraan dengan baik, mereka berisiko membeli mobil ilegal yang dapat berujung pada konsekuensi hukum.

4. Kondisi mobil yang dimanipulasi

Beberapa penjual melakukan perbaikan sementara untuk menyembunyikan kerusakan serius pada mobil. Setelah transaksi selesai, pembeli baru menyadari kendaraan yang dibeli tidak dalam kondisi baik, sehingga berpotensi menyebabkan masalah saat digunakan untuk mudik.

5. Harga terlalu murah

Mobil yang dijual jauh di bawah harga pasaran sering kali menjadi tanda adanya penipuan. Setelah calon pembeli menunjukkan minat, penipu biasanya meminta uang muka atau pembayaran penuh sebelum akhirnya menghilang tanpa memberikan kendaraan yang dijanjikan.

6. Transaksi online tanpa pertemuan langsung

Membeli mobil secara online tanpa bertemu langsung dengan penjual sangat berisiko. Penipu sering kali mendesak korban untuk segera melakukan pembayaran tanpa memberikan kesempatan untuk memeriksa kondisi kendaraan secara langsung.

7. Penggunaan rekening bersama palsu

Beberapa penipu menawarkan sistem pembayaran melalui rekening bersama yang ternyata palsu. Setelah uang ditransfer, mereka tidak memberikan mobil yang dijanjikan, meninggalkan pembeli dalam kerugian.

Agar terhindar dari modus penipuan ini, penting bagi calon pembeli untuk selalu melakukan pemeriksaan menyeluruh sebelum membeli mobil bekas. Pastikan untuk memeriksa kondisi kendaraan, legalitas dokumen, serta membeli dari sumber tepercaya. Dengan lebih berhati-hati, Anda dapat memperoleh mobil bekas yang aman dan nyaman untuk mudik tanpa risiko mengalami kerugian.

×
Berita Terbaru Update