Senin 17 Mar 2025

Notification

×
Senin, 17 Mar 2025

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Paulus Tannos, pengusaha yang terlibat dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik (E-KTP) di Indonesia sempat muncul di pengadilan Singapura

Jumat, 14 Maret 2025 | Maret 14, 2025 WIB | 2 Views Last Updated 2025-03-13T18:30:41Z

 


Paulus Tannos, pengusaha yang terlibat dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik (E-KTP) di Indonesia sempat muncul di pengadilan Singapura, melalui tautan video, pada awal pekan ini. Ia tampil mengenakan kemeja putih dan tampak kurus serta lemah. 

Pengadilan Singapura pada Kamis (13/3/2025) mendengar bahwa pengacara Paulus Tannos telah mengajukan permohonan jaminan, disertai dokumen yang memerinci kondisi medisnya.

Dalam sidang tersebut, pihak pengacara juga mengajukan laporan medis sebagai bukti bahwa Paulus Tannos mengalami masalah kesehatan. Namun, pihak berwenang Singapura menyatakan bahwa memerlukan waktu empat hingga lima minggu untuk menyiapkan laporan medis yang lengkap.Pengacara Paulus Tannos menyatakan bahwa permohonan jaminan yang diajukan mengalami keterlambatan karena kliennya sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Changi setelah mengeluhkan nyeri dada. Mereka juga mengeluhkan kurangnya informasi mengenai kondisi Paulus Tannos dalam 24 hingga 48 jam setelah kejadian tersebut.

Ketika ditanya oleh hakim apakah ia ingin menyerahkan diri ke Indonesia, Paulus Tannos menjawab dalam bahasa Inggris."Saya tidak ingin kembali ke Indonesia, Yang Mulia,” ujarnya.

Setelah diingatkan untuk menggunakan penerjemah, ia menegaskan bahwa dirinya tidak bersedia kembali ke kekuasaan Indonesia.

Sidang lanjutan Paulus Tannos dijadwalkan pada 19 Maret 2025, di mana pihak jaksa Singapura akan memberikan jawaban terkait pengajuan permohonan jaminan. Untuk sementara, Paulus Tannos tetap ditahan di Singapura.

Menteri Hukum Singapura K Shanmugam menjelaskan bahwa jika Paulus Tannos tidak mengajukan keberatan terhadap ekstradisinya, proses dapat selesai dalam enam bulan atau kurang. Namun, jika ia mengajukan keberatan pada setiap tahap, proses ini bisa memakan waktu hingga dua tahun.

Paulus Tannos, yang menjadi tersangka dalam skandal korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun.

Paulus Tannos, yang juga dikenal sebagai Tjhin Thian Po, telah menetap di Singapura sejak 2017 sebagai penduduk tetap dan memegang paspor diplomatik dari Guinea-Bissau, sebuah negara di Afrika Barat.

Paulus Tannos ditahan tanpa jaminan setelah ditangkap oleh Biro Investigasi Praktik Korupsi pada 17 Januari 2025, sambil menunggu pengajuan permintaan ekstradisi resmi oleh Indonesia. Pemerintah Singapura menerima permintaan tersebut pada 24 Februari 2025, bersama dengan dokumen pendukung yang kini sedang ditinjau oleh otoritas berwenang.

×
Berita Terbaru Update