Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Pemerintah menetapkan kuota impor daging sapi sebesar 80.000 ton

Kamis, 06 Maret 2025 | Maret 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-05T20:43:15Z

 



Pemerintah menetapkan kuota impor daging sapi sebesar 80.000 ton bagi pengusaha swasta dari total 180.000 ton yang dialokasikan untuk tahun 2025. Angka ini hanya setara dengan 40% dari kuota sebelumnya, karena 100 ribu ton sisanya dialihkan ke BUMN.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan ini agar pengusaha mendapatkan kuota impor yang mencukupi seperti sebelumnya.

Pemerintah menetapkan kuota impor daging sapi sebesar 80.000 ton bagi pengusaha swasta dari total 180.000 ton yang dialokasikan untuk tahun 2025. Angka ini hanya setara dengan 40% dari kuota sebelumnya, karena 100 ribu ton sisanya dialihkan ke BUMN.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan ini agar pengusaha mendapatkan kuota impor yang mencukupi seperti sebelumnya.

Teguh menambahkan, bahwa meskipun izin impor telah diberikan kepada pihak swasta, kuota sebesar 80.000 ton masih terlalu kecil. Jumlah ini hanya sekitar 40% dari kuota impor daging sebelumnya, sehingga janji pemerintah untuk mengembalikannya ke semula sangat dinantikan oleh para pengusaha. Namun, hingga kini, implementasi kebijakan tersebut belum direalisasikan.

“Penurunan ini sangat signifikan. Jika pemerintah tidak segera merealisasikan tambahan 100.000 ton, para pengusaha akan kesulitan menyusun program kerja,” tegasnya.

Menurut Teguh, pengurangan kuota ini berpotensi menghambat perencanaan bisnis, termasuk menentukan waktu yang tepat untuk mulai impor.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menimbulkan dampak jangka panjang, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK), karena pengusaha swasta akan mengalami kelebihan tenaga kerja akibat berkurangnya aktivitas usaha.

“Dampaknya tidak hanya sebatas pada industri pengolahan daging, tetapi juga ke sektor lain yang terhubung, seperti industri kuliner yang saat ini tengah berkembang pesat. Jika kondisi ini terus berlanjut, industri tersebut pasti akan terdampak,” tutup Teguh terkait kuota impor daging.

×
Berita Terbaru Update