Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Dalam era digital yang semakin pesat, sistem pembayaran tradisional mulai tergeser oleh metode yang lebih praktis dan efisien

Kamis, 24 April 2025 | April 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-23T18:30:47Z

 Dalam era digital yang semakin pesat, sistem pembayaran tradisional mulai tergeser oleh metode yang lebih praktis dan efisien. Salah satu inovasi penting di Indonesia adalah QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), yaitu sistem pembayaran berbasis kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia.



QRIS memberikan kemudahan transaksi non-tunai bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pelanggan.

QRIS sangat relevan digunakan oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang kini semakin terdorong untuk mengadopsi teknologi digital.

Dengan sistem ini, pelaku usaha dapat mempercepat proses transaksi, mengurangi risiko uang tunai, dan menjangkau lebih banyak konsumen.Selain itu, penggunaan QRIS juga meningkatkan efisiensi operasional bisnis dan memperluas jangkauan usaha di tengah persaingan ekonomi digital yang makin kompetitif.

Berikut ini cara mudah yang bisa diikuti pelaku usaha untuk mulai menggunakan QRIS.

Cara Membuat dan Menggunakan QRIS

1. Memahami QRIS

Langkah awal sebelum menggunakan sistem ini adalah memahami cara kerjanya. QRIS memungkinkan pelanggan melakukan pembayaran cukup dengan memindai kode QR yang disediakan oleh pelaku usaha, sehingga lebih cepat dan praktis, khususnya untuk bisnis berskala kecil hingga menengah.

2. Memilih lembaga penyedia layanan pembayaran (LPSP)

Pelaku usaha harus memilih LPSP yang telah terdaftar resmi di Bank Indonesia. Beberapa opsi LPSP yang bisa dipilih, antara lain Gopay, Ovo, Dana, LinkAja, BCA, BRI, dan BNI.

Setiap penyedia memiliki ketentuan berbeda terkait biaya transaksi, dukungan teknis, dan integrasi sistem, sehingga pelaku usaha perlu mempertimbangkannya dengan cermat.

3. Melakukan pendaftaran

Setelah memilih LPSP, pelaku usaha perlu mengisi formulir pendaftaran serta menyiapkan dokumen, seperti kartu tanda penduduk (KTP), nomor pokok wajib pajak (NPWP), dan surat izin usaha. Dokumen ini diperlukan untuk memverifikasi legalitas dan kelayakan usaha dalam menggunakan QRIS.

4. Menyelesaikan verifikasi

Proses verifikasi dilakukan oleh LPSP dan bisa memakan waktu beberapa jam hingga beberapa hari. Penting bagi pelaku usaha untuk memberikan data yang benar dan lengkap agar proses ini berjalan cepat dan lancar.

5. Menghasilkan kode QR

Setelah akun diverifikasi, pelaku usaha bisa masuk ke aplikasi atau platform dari LPSP untuk membuat kode QR. Langkah-langkahnya meliputi:

  • Login ke akun LPSP.
  • Pilih opsi pembuatan QR.
  • Tentukan jenis transaksi (satu kali atau tetap).
  • Setelah konfigurasi selesai, kode QR akan langsung tersedia dan siap digunakan dalam transaksi usaha.

Dengan mengikuti panduan di atas, pelaku usaha dapat memanfaatkan QRIS sebagai alat transaksi modern yang efisien dan tepercaya. Penggunaan QRIS tidak hanya memudahkan pelanggan, tetapi juga membuka peluang bisnis yang lebih besar.

×
Berita Terbaru Update