Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi marah melihat Gerbang Tol Kalijati, Kabupaten Subang dan jalan sekitarnya yang berlumuran tanah. Ruas jalan provinsi itu juga rusak akibat lalu lalang truk-truk besar pengangkut tanah untuk proyek. Ia pun menghentikan sementara aktivitas tambang galian tanah itu.
Jalan berlumur tanah hingga warnanya menjadi kecokelatan itu sangat mengganggu warga sekitar maupun pengendara yang melintas karena saat hujan becek. Sedangkan ketika kering debu beterbangan mengganggu penglihatan dan pernapasan warga.
“Lihat alur Jalan Kalijati, saya sudah seminggu enggak pulang ke sini sudah seperti ini,” katanya memperlihatkan jalan berlumur tanah dikutip dari kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Sabtu (19/4/2025).Karena tidak tahan melihat jalan berlumur tanah, Dedi mendatangi langsung area proyek galian tanah. Setiba di lokasi, ia langsung menanyakan siapa penanggung jawab dan pengawas proyek.
“Stop dahulu jangan ada yang ngangkutin (tanah) ya, kotor jalan. Jalan kotornya luar biasa. Saya tiap hari semprot jalan, siapa penanggung jawab proyeknya?” tanya Dedi Mulyadi ke sejumlah pekerja pengangkut tanah.
Dia akhirnya menghampiri penanggung jawab proyek.
“Sini kamu,” kata Dedi dengan nada meninggi.
“Anda belajar K3 enggak? Ada standarisasi kerja, kenapa Anda mengotori jalan?” tanya dia ke penanggung jawab proyek.
“Saya tiga kali nyiram ini Gerbang Tol Kalijati, Anda lihat ke depan, jalan hancur, kotornya luar biasa. Punya standar kerja enggak?” katanya.
Dedi Mulyadi meminta hentikan dahulu lalu lintas pengangkut tanah.
“Anda dapat untung, tetapi rakyat rugi luar biasa,” tukas Dedi Mulyadi.
Dedi dengan marah mengajak penanggung jawab proyek mengecek tonase angkutan truk apakah sesuai standar. Tetapi penanggung jawab proyek tidak bisa menjawab. Ternyata angkutan truknya memang melebihi tonase.
“Ini industri besar pak, jangan bikin malu,” Kata Dedi.
Penanggung jawab proyek kemudian memperlihatkan izin usaha pertambangan.
Dedi akan membuat perjanjian kerja antara Pemprov Jawa Barat, dinas terkait dengan pihak penjual tanah tersebut.
Dedi Mulyadi meminta aktivitas penggalian dan pengangkut tanah di kawasan itu dihentikan dahulu karena sudah membuat jalan kotor dan rusak.