Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan akan mengambil langkah hukum terkait dugaan pemotongan uang kompensasi yang seharusnya diterima oleh para sopir angkot di kawasan Puncak, Bogor. Informasi ini ia dapatkan setelah mendengar laporan bahwa bantuan yang diberikan mengalami pengurangan oleh sejumlah oknum.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya @dedimulyadi71, Dedi mengungkapkan bahwa bantuan yang semestinya bernilai Rp 1 juta hanya diterima sebesar Rp 800.000 oleh para sopir. Sisa uang Rp 200.000 diduga dipotong oleh pihak tertentu. Selain itu, para sopir juga menerima bantuan sembako senilai Rp 500.000.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Dedi Mulyadi melakukan panggilan telepon dengan seorang sopir angkot bernama Emen, yang berasal dari Megamendung.
"Ini kan bantuannya bukan dari saya. Sumbernya dari Bank Jabar Peduli dan Baznas, totalnya Rp 1 juta dalam bentuk uang tunai, ditambah Rp 500.000 dalam bentuk paket sembako. Harusnya bantuan ini diberikan langsung oleh Dishub kepada sopir angkot. Lalu, bagaimana kejadian sebenarnya?" tanya Dedi.Emen pun menjelaskan bahwa pemotongan uang tersebut dilakukan dengan dalih sebagai upah pengurusan oleh sejumlah oknum.
"Uang bantuannya Rp 1 juta, tapi ada yang meminta dengan alasan keikhlasan. Tapi keikhlasannya itu ditarget Rp 200.000," ungkapnya.
Menurut Emen, pemotongan ini dilakukan oleh oknum Dishub Kabupaten Bogor, Organda dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU). Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa uang kompensasi diberikan dalam dua amplop, masing-masing berisi Rp 500.000, satu untuk pemilik angkot dan satu lagi untuk sopir. Namun, pemotongan ini tidak berlaku untuk semua sopir, hanya mereka yang tergabung dalam komunitas tertentu.
"Dikasih dua amplop, satu buat sopir, satu buat pemilik, masing-masing Rp 500.000. Tapi tidak semua dipotong, ada yang memberi, ada yang tidak," jelasnya.
Menanggapi temuan ini, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa ia akan menindaklanjuti kasus ini secara hukum. Ia juga akan melakukan evaluasi terhadap program kompensasi tersebut hingga ke tingkat pemilik angkot.
"Saya akan mengambil tindakan tegas terhadap praktik seperti ini. Tidak boleh ada pemotongan dalam bentuk apapun. Yang sudah mengambil uang itu, segera kembalikan, kalau tidak saya akan proses," tegasnya.
Untuk mengurangi beban para sopir yang terdampak, Dedi Mulyadi berjanji akan memberikan uang pengganti sebesar Rp 200.000. Namun, ia memastikan bahwa proses hukum terhadap oknum yang melakukan pemotongan tetap akan berjalan.
"Jangan khawatir, saya akan siapkan Rp 200.000 lagi sebagai uang pengganti. Tapi bagi yang melakukan pemotongan dengan alasan sumbangan sukarela, kalian tidak akan bisa tenang," ujarnya.
"Proses hukum tetap berlanjut, karena saya tidak suka tindakan premanisme. Apalagi jika uang yang seharusnya diterima utuh justru masih juga dipotong," pungkasnya.
Dengan langkah ini, Dedi Mulyadi menunjukkan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat kecil, khususnya para sopir angkot di Puncak, Bogor.