Kepolisian berhasil menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran mobil polisi di wilayah Depok. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan para tersangka memiliki peran masing-masing dalam aksi tersebut. Beberapa nama lain yang terlibat juga telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kemarin sudah diekspos Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sejauh ini enam tersangka dan ada beberapa DPO,” ujar Abdul Waras saat ditemui di Polres Depok, Selasa (22/4/2025).Ia menegaskan, proses hukum terhadap para pelaku akan terus berlanjut.
“Tentu nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut akan disampaikan secara jelas,” ujarnya.
Abdul Waras menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada update jumlah pasti tersangka keseluruhan karena penyidikan masih berlangsung. Namun, ia memastikan kasus ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian.
“Sementara update dari ini belum ada, nanti kami sampaikan. Belum sampai ke kami, tetapi nanti akan kami sampaikan apabila ada pertemuan selanjutnya,” katanya.
Kapolres juga menekankan negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme seperti ini. Ia mengapresiasi semangat dari jajaran Polda Metro Jaya yang berkomitmen menuntaskan kasus tersebut.
“Proses hukum terus berjalan, kami mohon dukungan. Artinya negara tidak boleh kalah dengan preman,” tegasnya.
Selain kasus pembakaran mobil, Abdul Waras juga menyebut bahwa kasus lain yang terkait, seperti TS, akan dirilis segera oleh pihak kepolisian jika sudah siap diumumkan ke publik.
Sebagai informasi, aksi pembakaran mobil polisi yang terjadi pada Jumat (18/4/2025) memicu perhatian luas masyarakat. Polisi yang hendak menangkap seorang tersangka dalam kasus perusakan dan kepemilikan senjata api, dihadang dan diserang oleh massa.