Mantan Gubernur Jawa Ridwan Kamil (RK) sudah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta atas tuduhan menyebar fitnah dan pencemaran nama baik. Eks model majalah dewasa dan selebgram itu terancam terjerat pasal berlapis.
Ridwan Kamil tidak terima Lisa Mariana mengaku hamil dan melahirkan anak dari hasil hubungan badan dengannya, sehingga memilih menempuh jalur hukum.
“Kami sudah berkoordinasi dan sudah berdiskusi dengan Bapak Ridwan Kamil untuk menempuh upaya hukum dengan telah membuat laporan polisi dan pengaduan ke Mabes Polri,” kata kuasa hukum RK, Heribertus Hartojo dikutip dari channel Youtube, Jumat (18/4/2025).Menurutnya pelaporan ke Bareskrim sudah dilakukan sejak Jumat (11/4/2025), setelah Lisa Mariana menceritakan melalui akun media sosialnya soal perselingkuhannya dengan Ridwan Kamil sejak Maret 2025 hingga viral.
Heribertus menilai Lisa melakukan tindakan didugaan tindak pidana kepada kliennya sebagaimana diatur dalam Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan atau Pasal 48 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 32 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dia menuduh Lisa Mariana melawan hukum dengan sengaja menyebarkan tuduhan atau klaim secara sepihak tanpa bukti hukum ke publik dan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.
Menurut Heribertus, laporan tersebut sebagai bukti keseriusan Ridwan Kamil melawan tuduhan dan fitnah yang dilontarkan Lisa Mariana.
"Ini jelas merugikan nama baik klien kami," tambahnya.
Tim kuasa hukum Ridwan Kamil telah melampirkan bukti-bukti dan saksi-saksi dalam laporannya ke Bareskrim.
Heribertus menegaskan laporan ke Bareskrim juga sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap integritas Ridwan Kamil sebagai seorang individu, publik figure, dan politisi yang tercemar nama baiknya akibat isu perselingkuhan yang disuarakan Lisa Mariana.
"Ini juga upaya untuk memastikan agar proses hukum bisa berjalan profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Heribertus meminta publik tidak termakan dengan isu yang disebarkan oleh Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil. Ia meyakini kebenaran akan terungkap.
"Kami juga meminta untuk menjaga ruang publik dari ujaran kebencian, spekulasi maupun disinformasi yang dapat memperkeruh suasana dan mencederai proses hukum itu," pungkas pengcara Ridwan Kamil.