Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Paula Verhoeven kembali menjadi sorotan publik setelah salinan putusan perceraian dengan Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tersebar luas

Selasa, 22 April 2025 | April 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-21T20:22:07Z

 Paula Verhoeven kembali menjadi sorotan publik setelah salinan putusan perceraian dengan Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tersebar luas. Salah satu bagian dalam dokumen tersebut menyebut dugaan mengejutkan: Paula Verhoeven diduga mengidap HIV. Isu ini langsung viral dan menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan warganet.



Dokumen yang bocor itu beredar melalui akun Instagram @Nikmine17, sebuah akun fanbase yang dikenal sebagai pendukung Nikita Mirzani. Dalam unggahan tersebut, disorot bahwa alasan utama Baim Wong menggugat cerai Paula adalah kekhawatiran atas kondisi kesehatan sang istri, yang disebut dalam dokumen resmi sebagai “penyakit yang tidak dapat disembuhkan.”

Pada halaman ke-95 dari salinan putusan, tertulis bahwa Baim Wong merasa khawatir jika anak-anak mereka diasuh oleh Paula, karena riwayat kesehatan yang bersangkutan. Dugaan bahwa Paula positif HIV juga dikaitkan dengan tudingan perselingkuhan yang disampaikan dalam dokumen."Menimbang, bahwa pemohon (Baim Wong) mengkhawatirkan anak-anak diasuh termohon (Paula Verhoeven) karena terkait dengan masalah kesehatan termohon," demikian kutipan dari dokumen pengadilan yang dibagikan pada Senin, 21 April 2025.

Masih dalam dokumen tersebut, Baim Wong disebut melampirkan surat dari Rumah Sakit Kramat 128. Surat itu menjelaskan bahwa Prof Dr Zubairi Djoerban, dokter spesialis penyakit dalam, tidak dapat dihadirkan sebagai saksi karena keterikatan dengan kerahasiaan medis pasien.

Dua orang saksi dari pihak Baim Wong, yakni aktor Teuku Zacky Azwar dan Putri Nur Rizki Mayang, turut memberikan kesaksian. Dalam keterangannya, disebutkan bahwa sebelum menikah, Paula Verhoeven pernah dinyatakan positif HIV berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan.

Tim dari berusaha mengonfirmasi kabar ini kepada pihak Paula Verhoeven, melalui kuasa hukum Alvon Kurnia. Namun hingga berita ini diturunkan, Alvon belum memberikan tanggapan baik melalui pesan singkat maupun panggilan telepon.

Sementara itu, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, angkat bicara terkait penyakit yang dialami Paula. Ia menegaskan bahwa penyakit tersebut bersifat jasmani dan tidak dapat disembuhkan secara medis."Majelis hakim menyimpulkan bahwa penyakit yang diderita termohon terkait dengan kondisi kesehatan jasmani. Penyakit itu menurut teori tidak bisa disembuhkan," jelas Fahmi dalam pernyataan melalui kanal YouTube pada Minggu, 20 April 2025.

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan yang beredar bahwa Paula Verhoeven memang tengah mengidap penyakit serius, yang menjadi pertimbangan utama dalam proses perceraian dengan Baim Wong.


×
Berita Terbaru Update