Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Pemerintah Indonesia perlu segera mengambil langkah strategis menyikapi kebijakan tarif impor sebesar 32%

Sabtu, 05 April 2025 | April 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-04T18:41:13Z

 



Pemerintah Indonesia perlu segera mengambil langkah strategis menyikapi kebijakan tarif impor sebesar 32% yang diterapkan Amerika Serikat (AS) terhadap produk asal Indonesia.

Pakar hukum bisnis dan perdagangan internasional sekaligus Wakil Ketua Komite Tetap Kadin Indonesia Ariawan Gunadi menegaskan, diversifikasi pasar menjadi langkah krusial agar Indonesia tidak terlalu bergantung pada AS sebagai mitra dagang utama.

"Pemerintah harus memperluas ekspor ke kawasan yang tidak terlalu rentan dengan kebijakan proteksionisme dan juga lebih stabil, seperti Eropa, Afrika, Timur Tengah, dan Amerika Latin," ujar Ariawan dalam keterangan resminya, Jumat (4/4/2025).Menurutnya, optimalisasi perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA) juga harus diperkuat agar produk Indonesia mendapatkan akses pasar yang lebih luas dan lebih kompetitif di kancah global.

Selain ekspansi pasar, strategi diplomasi ekonomi yang lebih taktis juga sangat penting. Ariawan menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan dalam peta perdagangan internasional, terutama di tengah konflik dagang antara AS dan Tiongkok.

Menurutnya, Indonesia harus cermat dalam menavigasi kepentingan ekonomi global agar tidak terjebak dalam tarik-ulur kepentingan dua kekuatan besar ini. Bermain fleksibel di antara blok Barat dan Timur akan menjadi kunci agar kita tetap eksis dalam rantai perdagangan global.

Selain itu, instrumen hukum perdagangan internasional juga harus segera diaktifkan dalam upaya melindungi industri dalam negeri dari dampak negatif kebijakan tersebut.

Ariawan menekankan, pemerintah bisa mengaktifkan sejumlah instrumen hukum perdagangan internasional, seperti safeguard measures untuk meredam dampak lonjakan impor.

Selain itu, penerapan countervailing duties (CVD) dapat menjadi langkah strategis untuk melawan praktik subsidi yang diberikan negara lain kepada produsennya, sehingga persaingan pasar tetap adil. Instrumen lain yang bisa dioptimalkan adalah anti-subsidy measures, yang berfungsi melindungi pasar domestik dari produk impor yang mendapat subsidi berlebihan dari negara asalnya.

"Diplomasi perdagangan harus lebih agresif dengan memperkuat negosiasi bilateral dan multilateral guna mencari solusi terbaik atas kebijakan tarif impor AS ini," tambahnya.

Dengan kombinasi ekspansi pasar, strategi diplomasi ekonomi, dan langkah hukum perdagangan internasional, Indonesia diharapkan dapat mempertahankan daya saing global serta melindungi industri dalam negeri dari dampak negatif kebijakan tarif impor AS.

×
Berita Terbaru Update