Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Pemkon Sukamerindu Ikuti Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Serentak se-Kabupaten Tanggamus

Jumat, 25 April 2025 | April 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-25T02:01:57Z

Foto Istimewa 
DNewsradio.com Tanggamus  – Pemerintahan Pekon Sukamerindu, Kecamatan Talangpadang, mengikuti Musyawarah Desa (Musdes) Khusus yang dilaksanakan secara serentak melalui Zoom Meeting dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung di balai pekon setempat pada Kamis (24/04/2025).


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari inisiatif Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk mendorong terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di seluruh pekon yang ada di wilayah kabupaten. Bupati Tanggamus, Hi. Moh. Soleh Asnawi, dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual, menegaskan pentingnya percepatan pembentukan koperasi desa yang terstruktur dan sesuai dengan karakteristik masing-masing pekon.


“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih harus segera dilakukan. Kategori koperasi dapat mencakup Kantor Koperasi, Kios Pengadaan Sembako, Unit Simpan Pinjam, Klinik Kesehatan Desa, Apotek Desa, Sistem Pergudangan, hingga Sarana Logistik Desa. Pilihannya harus menyesuaikan dengan kebutuhan dan potensi lokal pekon,” ujar Bupati dalam arahannya kepada seluruh peserta Zoom Meeting.


Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah membentuk satuan tugas (Satgas) percepatan pembentukan koperasi tersebut di tingkat kabupaten. Ia pun menginstruksikan agar Satgas tersebut bekerja secara maksimal dengan penuh tanggung jawab.


“Saya ingin Satgas bekerja dengan semangat, loyalitas, dan disiplin tinggi. Tanggamus harus bisa menjadi pionir dan contoh utama dalam pengembangan koperasi desa, khususnya di Provinsi Lampung,” tegasnya.


Menanggapi arahan tersebut, Kepala Pekon Sukamerindu, Sufian, menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti pembentukan koperasi di wilayahnya. Dalam wawancara eksklusif usai kegiatan, Sufian mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Hippun Pemekonan (BHP) dan seluruh jajaran pemerintahan pekon untuk menyusun struktur organisasi Koperasi Merah Putih.


“Pekon kami siap melaksanakan arahan Bupati. Kami akan mulai dari pembentukan struktur kepengurusan dan keanggotaan koperasi. Setelah itu, kami akan melaksanakan musyawarah untuk merancang program kerja yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat Pekon Sukamerindu,” jelas Sufian.


Ia juga menambahkan bahwa pembentukan koperasi ini akan melibatkan seluruh elemen masyarakat pekon agar dapat menciptakan rasa memiliki dan mendorong partisipasi aktif warga dalam pengembangan ekonomi lokal.


Dengan adanya program ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap dapat menciptakan kemandirian ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian rakyat di tingkat pekon.

×
Berita Terbaru Update