Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Polisi memastikan tidak lama lagi berkas TikTokers Vadel Badjideh (V) akan dilimpahkan ke kejaksaan terkait pelaporan Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan

Rabu, 09 April 2025 | April 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-08T17:35:21Z

 




Polisi memastikan tidak lama lagi berkas TikTokers Vadel Badjideh (V) akan dilimpahkan ke kejaksaan terkait pelaporan Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan atas dugaan tindak asusila.

"Berkas saudara V sudah 80%, sehingga dalam waktu dekat ini untuk saudara V akan kami limpahkan ke kejaksaan," kata Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi dikutip dari channel YouTube, Selasa (8/4/2025).

AKP Nurma menyebut, kekurangan dari berkas milik Vadel Badjideh masih dikoordinasikan oleh pihak kejaksaan kepada penyidik di Polres Jakarta Selatan."Untuk kekurangan tentu ada di pihak kejaksaan, sehingga nanti kejaksaan meminta kepada penyidik untuk dilengkapi berkas dari saudara V dan yang tahu hanya penyidik," lanjutnya.

AKP Nurma Dewi memastikan, pelimpahan berkas dan Vadel Badjideh dilakukan sebelum masa penahanan berakhir.

"Dari 20 hari menjadi 40 hari sehingga total menjadi 60 hari. Karena itu dari penyidik terus bekerja untuk melengkapi berkas yang ada, kemudian nantinya dikirim ke kejaksaan," ujarnya.

"Kapan berakhirnya masa tahanan, hanya penyidik yang mengetahuinya," ucapnya.

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima konfirmasi dari Nikita Mirzani untuk mencabut laporan atau melakukan perdamaian dengan Vadel Badjideh.

"Kasus yang dilaporkan oleh NM tetap dilanjutkan makanya saudara V tetap ditahan sampai saat ini," tutup AKP Nurma Dewi yang menyebut berkas Vadel Badjideh dalam waktu dekat akan dikirim ke kejaksaan.

×
Berita Terbaru Update