Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Presiden Prabowo Subianto menyatakan keinginannya untuk menghapus pembatasan kuota impor terhadap komoditas yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak

Jumat, 11 April 2025 | April 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-10T20:46:45Z

 Presiden Prabowo Subianto menyatakan keinginannya untuk menghapus pembatasan kuota impor terhadap komoditas yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, seperti pangan. 



Menurut anggota Komisi VI DPR Firnando Hadityo Ganinduto, kebijakan Prabowo tersebut bisa berdampak positif bagi perbaikan tata kelola impor.

"Menurut saya keputusan presiden untuk membuka impor itu ada bagusnya," ujar Firnando kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).Namun, Firnando menekankan dalam pengimplementasian kebijakan tersebut, pemerintah perlu melakukan kajian pada dampak dari pembukaan keran impor untuk komoditas yang diproduksi oleh masyarakat Indonesia sendiri atau produk asli.

"Pemerintah harus memperhatikan komoditas-komoditas apa saja yang bisa dibebaskan. Karena ada komoditas-komoditas yang kita produksi dalam negeri, kalau kita kebanjiran impor, itu juga tidak baik juga," katanya.

Dia juga mengimbau, untuk menjaga pasar lokal, ada upaya pemerintah untuk melakukan pembatasan atas beberapa komoditas tertentu.

"Menurut saya cara yang terbaik, adalah dengan penetapan tarif. Saya rasa itu bisa menjadi solusi terbaik untuk komoditas-komoditas di Indonesia. Dengan adanya tarif itu, kita semua bisa terbuka, bisa transparan, jadi akan menjadi baik juga bagi Pemerintah Indonesia," pungkasnya.

Keinginan Presiden Prabowo Subianto menghapus pembatasan kuota impor disampaikan pada Sarasehan Ekonomi Nasional

"Justru itu yang kita harapkan nanti dengan kepentingan hulu dan hilir itu yang nanti harus seimbang. Jadi nanti manakala itu untuk kepentingan hulu, untuk kepentingan industri, kepentingan produksi dalam negeri itu yang harus dipertimbangkan, dihitung betul-betul," jelas dia.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo setelah mendengar keluhan pengusaha dengan kemitraan dengan perusahaan global terkhusus yang berasal dari AS.

Pengusaha terkait merasa aturan terkait impor di Indonesia membuat ketidakpastian pada proses negosiasi yang dilakukan antara perusahaan dan berpotensi membuat usaha menjadi tertunda.

Maka dari itu, agar dapat menjamin kepastian terkait mekanisme impor maka Presiden menilai langkah menghapus kuota impor perlu diterapkan sebagai bagian dari deregulasi yang ingin dijalankannya untuk menjaga kesehatan persaingan usaha di Indonesia.

×
Berita Terbaru Update