Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga kuat milik seorang anggota DPRD Asahan

Selasa, 22 April 2025 | April 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-21T19:56:42Z

 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga kuat milik seorang anggota DPRD Asahan. Rumah yang berlokasi di Dusun 3, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara ini disinyalir menjadi lokasi judi sabung ayam ilegal.



Penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (20/4/2025) tersebut sontak menarik perhatian warga sekitar. Dalam rekaman video amatir yang beredar luas, terlihat jelas sejumlah personel gabungan dari Polres Asahan mengamankan berbagai barang bukti dari lokasi judi sabung ayam tersebut. Beberapa orang yang diduga kuat terlibat dalam praktik haram ini juga turut diamankan oleh pihak kepolisian.

Dalam tayangan video amatir itu, tampak pula sejumlah truk yang digunakan petugas untuk mengangkut barang bukti berupa ayam laga dan puluhan sepeda motor yang diduga milik para pelaku judi sabung ayam dari lokasi penggerebekan menuju Markas Polres Asahan.Kapolres Asahan melalui keterangan penyidik mengungkapkan bahwa delapan orang berhasil ditangkap dalam operasi penggerebekan ini. Salah satu di antaranya adalah oknum anggota DPRD Asahan dengan inisial P. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sembilan ekor ayam laga yang siap diadu dan 23 unit sepeda motor dari lokasi sabung ayam ilegal tersebut.

Ade Guru Singa, seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi penggerebekan, membenarkan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian. Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Asahan atas respons cepat dan tindakan tegas yang diambil dalam memberantas aktivitas perjudian di wilayah mereka.

“Seluruh masyarakat Kecamatan Air Joman sangat mengapresiasi tindakan tegas Polres Asahan dalam membongkar praktik perjudian dan menangkap para pelaku serta penyedia tempat judi sabung ayam ini,” ujarnya pada Senin (21/4/2025).

Masyarakat setempat berharap agar proses hukum terhadap para pelaku judi sabung ayam, termasuk oknum anggota DPRD Asahan yang diduga terlibat, dapat berjalan secara adil dan transparan tanpa adanya pandang bulu.

Saat ini, seluruh tersangka yang berhasil diamankan telah dibawa ke Satreskrim Polres Asahan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian yang memberikan rincian lebih lanjut mengenai tingkat keterlibatan anggota DPRD Asahan dalam kasus rumah jadi arena judi ini.

×
Berita Terbaru Update